Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi menjabat sesuai dengan keputusan Syuriah PBNU yang berlaku sejak 26 November 2025. Hal ini disampaikan oleh Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kiai Miftachul Ahyar dalam konferensi pers di kantor PWNU Jawa Timur. Keputusan tersebut diambil berdasarkan data dan kondisi nyata di lapangan serta merupakan keputusan final yang harus dihormati oleh seluruh pihak.
Untuk menjaga kestabilan dalam organisasi, PBNU akan segera menyelenggarakan Rapat Pleno atau Muktamar dalam waktu dekat. Proses transisi kepemimpinan diharapkan berlangsung dengan tertib dan sesuai dengan aturan jam’iyah. Selain itu, Kiai Miftachul Ahyar juga menunjuk Wakil Rais Aam Kiai Anwar Iskandar dan Kiai Afifuddin Muhajir sebagai pengarah Tim Pencari Fakta (TPF) untuk meninjau informasi yang beredar di media massa dan sosial.
Seluruh jamaah Nahdlatul Ulama diminta untuk tetap berpegang pada nilai-nilai Khittah NU, menjunjung tinggi kejujuran, dan menjaga akhlak yang mulia. Rais Aam juga mengajak semua untuk memperbanyak doa kepada Allah SWT agar mendapatkan jalan keluar terbaik bagi Jam’iyah Nahdlatul Ulama. Hal ini sebagai langkah batiniah dalam menghadapi dinamika yang terjadi. Dengan demikian, kepemimpinan PBNU kini sepenuhnya berada di tangan Rais Aam untuk menjaga stabilitas dan keutuhan organisasi.












