Polda Metro Jaya berhasil menangkap lima pelaku perampasan dengan kekerasan yang mengajak remaja berinisial H (19) untuk bertemu di kawasan Jati Asih, Kota Bekasi. Kelompok tersangka terdiri dari dua perempuan, VK alias M dan DPK alias D, serta tiga laki-laki, R alias A, ANO alias AS, dan MZF alias Z. Mereka melakukan perampasan dengan kekerasan setelah korban berkenalan dengan salah satu perempuan secara online. Kejadian tersebut terjadi pada Minggu dini hari di Jalan Benda, Jati Asih, Bekasi, menyebabkan luka pada korban. Setelah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jati Asih, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kelima pelaku di tiga lokasi berbeda di wilayah Bekasi. Barang bukti berupa celurit, sepeda motor, dan pakaian para pelaku telah diamankan. Namun, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Hal ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menindak tegas pelaku kejahatan masyarakat. Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional sebagai upaya untuk memperbaiki pelayanan publik dan penegakan hukum.
Pelaku Perampasan Bermodus Kenalan Online di Bekasi Ditangkap Polisi
Read Also
Recommendation for You

Polisi telah berhasil menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam penyebaran obat keras jenis Tramadol…

Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Barat berhasil membongkar sindikat tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) jaringan…

Seorang wanita bernama Simiarty Simihardja (73) tewas terlindas truk dalam kecelakaan di Jalan Daan Mogot…

Polres Metro Bekasi telah berhasil mengungkap praktik ilegal dugaan pengoplosan LPG subsidi 3 kilogram ke…

Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan…







