Pelaku Perampasan Bermodus Kenalan Online di Bekasi Ditangkap Polisi

Polda Metro Jaya berhasil menangkap lima pelaku perampasan dengan kekerasan yang mengajak remaja berinisial H (19) untuk bertemu di kawasan Jati Asih, Kota Bekasi. Kelompok tersangka terdiri dari dua perempuan, VK alias M dan DPK alias D, serta tiga laki-laki, R alias A, ANO alias AS, dan MZF alias Z. Mereka melakukan perampasan dengan kekerasan setelah korban berkenalan dengan salah satu perempuan secara online. Kejadian tersebut terjadi pada Minggu dini hari di Jalan Benda, Jati Asih, Bekasi, menyebabkan luka pada korban. Setelah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jati Asih, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kelima pelaku di tiga lokasi berbeda di wilayah Bekasi. Barang bukti berupa celurit, sepeda motor, dan pakaian para pelaku telah diamankan. Namun, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Hal ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menindak tegas pelaku kejahatan masyarakat. Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional sebagai upaya untuk memperbaiki pelayanan publik dan penegakan hukum.

Source link