Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum (Ketum) PBNU. Desakan itu diputuskan dalam Rapat Harian Syuriyah PBNU pada Kamis, 20 November 2025. Risalah rapat tersebut menuntut agar Gus Yahya melepaskan jabatannya sebagai Ketum PBNU dalam waktu tiga hari, dengan ancaman pemecatan jika tidak memenuhi permintaan tersebut. Alasan di balik desakan tersebut antara lain terkait dengan kehadiran narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU), pelanggaran dalam tata kelola keuangan PBNU, dan hubungan AKN NU dengan praktik genosida Israel. Keseluruhan kesimpulan ini menunjukkan bahwa keberadaan Gus Yahya sebagai Ketum PBNU diragukan kembali.
Ketum PBNU Gus Yahya Mundur Setelah Tiga Hari!
Read Also
Recommendation for You

Identifikasi korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di Makassar telah selesai dilakukan oleh Tim Disaster Victim…

Pada Sabtu, 24 Januari 2026, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan mutasi jabatan terhadap…

Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa tugas seorang pemimpin adalah bekerja keras agar orang-orang miskin…









