Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum (Ketum) PBNU. Desakan itu diputuskan dalam Rapat Harian Syuriyah PBNU pada Kamis, 20 November 2025. Risalah rapat tersebut menuntut agar Gus Yahya melepaskan jabatannya sebagai Ketum PBNU dalam waktu tiga hari, dengan ancaman pemecatan jika tidak memenuhi permintaan tersebut. Alasan di balik desakan tersebut antara lain terkait dengan kehadiran narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU), pelanggaran dalam tata kelola keuangan PBNU, dan hubungan AKN NU dengan praktik genosida Israel. Keseluruhan kesimpulan ini menunjukkan bahwa keberadaan Gus Yahya sebagai Ketum PBNU diragukan kembali.
Ketum PBNU Gus Yahya Mundur Setelah Tiga Hari!
Read Also
Recommendation for You

Prabowo Subianto Berkomitmen Renovasi Rumah Sakit di Indonesia Pada Rabu, 10 Juni 2026, Presiden RI…

Polri Komitmen Mewujudkan Institusi Inklusif melalui Rekrutmen Penyandang Disabilitas Pada Selasa, 9 Juni 2026, Polri…










