Polda Metro Jaya mengungkap fakta terbaru terkait kasus ledakan di SMA Negeri (SMAN) 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Terkuak bahwa F, siswa yang menjadi dalang peristiwa tersebut membeli sendiri berbagai komponen untuk merakit bom melalui platform belanja online. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, mengatakan pihaknya telah menelusuri alur pembelian sejumlah paket mencurigakan yang tiba di rumah pelaku. Yang mengejutkan, paket-paket itu justru diterima langsung oleh orang tua siswa tanpa menyadari isi sebenarnya.
Menurut Budi, siswa tersebut dengan sengaja memanipulasi keluarganya, berdalih bahwa barang-barang tersebut merupakan perlengkapan untuk kegiatan ekstrakurikuler di sekolah. Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa tidak ada kecurigaan dari keluarga karena siswa F memberi alasan bahwa barang-barang tersebut untuk aktivitas sekolah. Siswa tersebut ternyata adalah sosok yang tertutup dan jarang bergaul, berdasarkan informasi dari Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri.
Buntut perbuatannya meledakkan bom di SMAN 72 Jakarta, siswa F terancam sejumlah pasal berlapis dan ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum. Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iman Imannudin. Ledakan tersebut terjadi saat melaksanakan shalat Jumat dan mengakibatkan puluhan siswa harus mendapatkan pertolongan medis karena gangguan pendengaran akibat tekanan ledakan.












