Penjagaan Taman Daan Mogot: 10 Petugas Satpol PP Siaga

Dalam upaya mengawasi Taman Daan Mogot di Cengkareng Barat yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi sesama jenis, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta mengerahkan 10 personel. Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menyampaikan rencana untuk menempatkan petugas patroli malam dan rutin di lokasi tersebut guna menjaga ketertiban. Pengamanan pada malam hari diintensifkan karena potensi terjadi hal kurang baik di area tersebut.

Dalam aksi pengawasan, Satpol PP Jakarta Barat telah memasang spanduk imbauan Perda 8 Tahun 2007 Pasal 42 tentang Ketertiban Umum (Tibum) di berbagai titik rawan taman. Spanduk tersebut berisi larangan dan sanksi bagi pelaku prostitusi yang dipasang pada Jumat malam oleh Kasatpol PP Kecamatan Cengkareng, Sukarlan. Dalam operasi, dua pria diduga terlibat praktik asusila berhasil diamankan dan dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk pembinaan lebih lanjut.

Satriadi juga mengungkapkan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI terkait perbaikan fasilitas dan penambahan lampu penerangan serta pengamanan dalam taman. Patroli di area taman yang gelap dilakukan bergerak dengan intensitas yang disesuaikan dengan tingkat kerawanan. Lokasi rawan dipantau setiap satu jam, sementara area yang aman dipantau dua jam sekali.

Pengawasan ini akan berlanjut hingga kondisi taman kembali kondusif. Satriadi juga menegaskan bahwa jika situasi telah tertib, jumlah personel pengawas akan dikurangi. Patroli rutin dan pengawasan terus dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Taman Daan Mogot.

Source link