Dua pria berinisial RA (36) dan VA (29) diamankan petugas kepolisian setelah diduga mencuri helm di Jalan Danau Sunter Barat, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Mereka ditangkap karena memicu kemarahan warga dan dianiaya oleh massa. Kedua pelaku dibawa ke Polsek Tanjung Priok untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti terkait kejadian tersebut.
Insiden pencurian helm terjadi pada Jumat siang sekitar pukul 11.30 WIB dan petugas mendapat laporan dari masyarakat. Secepatnya, petugas bersama Bhabinkamtibmas tiba di lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta satu helm hasil curian. Meskipun pelaku sempat mendapat amukan dari massa, mereka berhasil diamankan oleh anggota Polsek Tanjung Priok.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro, menyatakan bahwa proses penyelidikan terhadap kasus ini akan terus dilakukan. Kejadian ini menunjukkan bahwa kepolisian siap bertindak cepat dalam menangani tindak kriminalitas di wilayah tersebut.












