Kepolisian sedang melakukan pengejaran terhadap dua pria pelaku penipuan di daerah Jalan Panjang Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Mereka berhasil merugikan korban hingga mencapai jumlah Rp58 juta. Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Ganda menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu (28/9) di mana pelaku berhasil mengambil beberapa barang milik korban, MBA (25), seperti handphone, laptop, dan sepeda motor. Korban telah membuat laporan di Polsek Kebon Jeruk dan setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan. Rekaman CCTV dari lokasi kejadian juga telah diperiksa untuk membantu dalam penyelidikan dan pengejaran pelaku. Melalui penjelasan korban yang disebar luaskan melalui media sosialnya, terungkap bahwa kedua pelaku melakukan aksi penipuan dengan modus hipnotis. Salah satu pelaku mengenakan pakaian religius dan menghentikan korban di tengah jalan. Mereka kemudian meminta korban untuk bersodaqoh di sebuah mushola dan saat korban masuk ke mushola, barang-barang miliknya pun dibawa kabur oleh kedua pelaku. Kejadian ini merupakan bagian dari serangkaian kasus penipuan yang terjadi di wilayah Jakarta Barat dan pihak kepolisian terus melakukan upaya untuk menangkap pelaku.
Polisi Kejar Penipu Kerugian Korban Rp58 juta di Kebon Jeruk
Read Also
Recommendation for You

Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terkait laporan polisi terhadap Saiful Mujani mengenai dugaan ajakan…

Polaikoin Perinci (Polsek) Cakung mengungkapkan bahwa pria berinisial MH (20) melakukan pembacokan terhadap BW (30)…

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang wanita berinisial E (37) yang diduga…

Polsek Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial ARK (35) yang diduga…

Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial A (35) atas dugaan…







