Polsek Pademangan mengamankan dua pria yang dianggap mengancam kamtibmas di kawasan Pademangan, Jakarta Utara. Mereka ditangkap dalam operasi penindakan premanisme, parkir liar, dan “Pak Ogah” untuk mendukung Program “Jaga Lingkungan”. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita uang hasil pungutan liar dari tangan dua terduga pelaku premanisme. Kapolsek Pademangan, Kompol Immanuel Sinaga, menyatakan bahwa penindakan ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat. Program “Jaga Lingkungan” yang dijalankan Polres Metro Jakarta Utara bertujuan untuk mengurangi praktik premanisme, parkir liar, dan aksi jalanan yang mengganggu ketertiban umum. Polisi mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga keamanan lingkungan dan tidak memberi ruang bagi tindakan melanggar hukum. Dengan operasi rutin ini, diharapkan kondisi kamtibmas di Jakarta Utara, khususnya Pademangan, semakin membaik.
Polisi Tangkap Pelaku Premanisme di Pademangan Jakut
Read Also
Recommendation for You

Pelaku Cekoki Ekstasi ke Teman hingga Tewas agar Senang Bersama Kepolisian berhasil mengungkap alasan di…

Lapas Cipinang Pindahkan 87 Narapidana Berisiko Tinggi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang melakukan pemindahan…










