Ketua Umum PPP periode 2025-2030, Muhamad Mardiono, akan menindak pihak yang telah membuat keributan dalam Muktamar X PPP. Setelah memberikan pidato sambutannya, terjadi keributan yang membuat Mardiono berencana untuk mengambil langkah hukum. Dikatakan oleh Mardiono kepada wartawan bahwa demokrasi tidak boleh dilukai oleh tindakan yang melanggar konstitusi. Dia juga mengekspresikan kekecewaannya terhadap kerusuhan yang terjadi, karena telah menimbulkan korban dan sejumlah kader harus dirawat di rumah sakit.
Mardiono juga menyayangkan peristiwa tersebut dan mengungkapkan bahwa beberapa kader partainya mengalami cedera serius setelah keributan terjadi. Sebagai respon, pemimpin sidang memutuskan untuk mempercepat proses pemilihan ketua umum sesuai dengan AD ART PPP. Wakil Ketua Umum DPP PPP, Rusli Effendi, mengimbau para peserta Muktamar agar menjaga perilaku dan mengedepankan kesantunan dalam pelaksanaannya sebagai wujud keselamatan dalam situasi darurat.
Dalam kasus ini, PPP sebagai partai Islam seharusnya tidak terlibat dalam perkelahian dan kerusuhan. Perilaku ini dianggap bertentangan dengan nilai-nilai partai dan ajaran agama Islam. Effendi menegaskan bahwa pencarian simpati umat tidak seharusnya dilakukan dengan memprovokasi konflik. Effendi juga mengingatkan para peserta agar berperilaku sesuai dengan nilai-nilai agama Islam dalam penyelenggaraan Muktamar X.












