Berita  

Industri Rokok: 6 Juta Pekerja, Cukai 2026 Tetap Stabil

Industri Rokok: 6 Juta Pekerja, Cukai 2026 Tetap Stabil

Rencana kenaikan cukai hasil tembakau pada 2026 resmi dipastikan batal. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, tarif cukai rokok tidak akan berubah pada tahun depan setelah pemerintah menilai belum ada kebutuhan untuk melakukan penyesuaian. Kepastian itu disampaikan Purbaya dalam taklimat media di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, setelah melalui diskusi dengan pihak-pihak terkait.

Cukai rokok 2026 tak naik

Keputusan tersebut menjadi sinyal bahwa pemerintah memilih menahan laju kebijakan fiskal di sektor tembakau. Purbaya menyebut pertimbangan utama datang dari hasil pembahasan yang menyimpulkan tarif cukai tidak perlu dinaikkan pada 2026. Langkah ini sekaligus mengakhiri spekulasi soal kemungkinan penyesuaian beban industri rokok yang selama ini kerap menjadi perdebatan setiap menjelang tahun anggaran baru.

Ancaman rokok ilegal masih jadi sorotan

Ekonom senior sekaligus dewan pakar Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Wijayanto Samirin, menyambut baik keputusan itu. Ia menilai tarif cukai yang terlalu tinggi justru dapat mendorong peredaran rokok ilegal, yang pada akhirnya merugikan negara. Menurut dia, potensi kerugian negara dari peredaran rokok ilegal bisa mencapai Rp15–25 triliun per tahun. Karena itu, ia menekankan bahwa penegakan hukum yang konsisten seharusnya menjadi fokus utama, bukan semata-mata menaikkan tarif.

DPR soroti lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi

Dari parlemen, Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad mengingatkan pemerintah agar kebijakan fiskal ke depan tetap berpihak pada pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Ia menyebut setiap 1 persen pertumbuhan ekonomi diharapkan mampu menciptakan 950 ribu lapangan kerja. Dalam pandangannya, pertumbuhan yang nyata menjadi kunci untuk menekan kemiskinan dan pengangguran.

Kamrussamad juga menyoroti besarnya peran industri hasil tembakau dalam menyerap tenaga kerja. Sektor ini disebut menampung sekitar 6 juta pekerja, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dengan besarnya jumlah pekerja yang bergantung pada industri tersebut, arah kebijakan cukai dan fiskal dinilai perlu dijaga agar tidak mengganggu kelangsungan usaha sekaligus tetap memperhatikan dampak sosial-ekonomi yang menyertainya.

Source link