Seorang pria dengan inisial MA (29) membakar rumahnya di Jalan Borobudur, Kavling Tanah Merah, RT 06 RW 05, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur karena cemburu terhadap istrinya. Kapolsek Cakung, Kompol Widodo Saputro, mengonfirmasi bahwa motif pembakaran tersebut didasarkan pada rasa cemburu pelaku terhadap istrinya, yang menyebabkan pertengkaran di antara keduanya. Pelaku MA (29) telah ditangkap di Cakung Timur setelah kejadian tersebut, dalam koordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur.
Pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pelaku berdasarkan keterangan sementara dan dalam rangka melakukan investigasi mengenai cara pembakaran dan motif pelaku. Akibat kebakaran tersebut, dua orang menjadi korban, yaitu istrinya, Siti Nurkalisah (33), yang mengalami luka bakar, dan mertuanya, Marniati (50), yang mengalami memar. Kejadian kebakaran tersebut kemudian dikonfirmasi oleh Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, yang menyebut bahwa kebakaran tersebut dipicu oleh pertengkaran dalam rumah tangga.
Kebakaran rumah kontrakan di area tersebut dilaporkan oleh warga sekitar pada pukul 08.32 WIB, dan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur segera merespons ke lokasi dengan satu unit tim pemadam kebakaran. Meskipun kerugian materi akibat kebakaran tersebut mencapai Rp15 juta, api berhasil dilokalisir dan dipadamkan dalam waktu yang relatif cepat. Kepala Seksi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Abdul Wahid, memastikan bahwa operasi pemadaman telah selesai pada pukul 08.51 WIB. Situasi ini masih terus dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh detail kejadian.