Pemulihan Psikis Anak Korban Pencabulan di Polres Jakarta Timur

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur sedang berfokus pada pemulihan psikologis anak korban pencabulan oleh pamannya sendiri di kawasan Munjul, Cilangkap, Jakarta Timur. Korban berusia 16 tahun, yang memiliki inisial NFD, saat ini sedang mendapatkan perlindungan dan layanan psikologi dari PPA Polres Metro Jakarta Timur. Proses pendampingan korban dilakukan secara intensif untuk memastikan pemulihan yang menyeluruh.

Sri Yatmini, Kepala Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur, menyebut bahwa sejak awal laporan polisi dibuat, korban sudah mendapatkan perlindungan khusus dan pendampingan dari pihak kepolisian. Berbagai layanan seperti konseling, pendampingan psikologi, dan penelitian sosial diberikan kepada korban untuk memastikan pemulihan yang optimal.

Selain itu, Sri menekankan pentingnya kesadaran orang tua dalam melindungi anak-anak mereka dari ancaman predator seksual, terutama yang berasal dari lingkungan terdekat. Meskipun pelaku telah ditahan, fokus utama kepolisian tetap pada pemulihan korban dan menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual di Jakarta Timur.

Pada kasus ini, seorang pria berinisial JP (36) telah ditangkap karena melakukan pencabulan terhadap keponakannya sendiri, NFD (16), sejak Maret 2025. Modus pelaku melibatkan iming-iming uang kepada korban setiap kali melakukan tindakan bejatnya. Pelaku dijerat dengan Pasal 76D Juncto Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Tindakan keras dilakukan terhadap kasus-kasus serupa untuk memastikan keamanan dan perlindungan bagi anak-anak di Jakarta Timur.

Source link