Polisi buru provokator lain dalam penjarahan rumah Uya Kuya

Polres Metro Jakarta Timur terus memburu provokator lain yang terlibat dalam aksi penjarahan rumah Anggota Komisi IX DPR (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang aktif mencari pelaku yang melakukan penghasutan melalui media sosial. Saat ini, telah ada 15 tersangka dalam kasus penjarahan tersebut, namun penyidik masih terus memburu provokator di balik aksi tersebut.

Selain itu, terkait keterlibatan anak di bawah umur dalam kasus penjarahan ini, proses hukum mereka masih menunggu keputusan pimpinan. Dicky menjelaskan bahwa anak-anak tersebut saat ini berada di Sentra Handayani dan kebutuhannya sudah terpenuhi. Mengenai proses hukum selanjutnya, akan bergantung pada kebijakan dari pimpinan.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur telah berhasil menangkap seorang terduga provokator penjarahan rumah Uya Kuya. Terduga provokator tersebut ditangkap karena diduga menyebarkan ajakan melalui media sosial, dan dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit telepon genggam yang digunakan untuk mengoperasikan akun TikTok. Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan total 15 tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya.

Perkembangan kasus ini terus dipantau oleh pihak berwenang, dan upaya penegakan hukum terus dilakukan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam aksi penjarahan rumah Uya Kuya.

Source link

Exit mobile version