Polisi Buru Penadah 30 Motor Curian di Jakarta Timur: Langkah Penegakan Hukum

Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan pengejaran terhadap pelaku berinisial Y, yang merupakan penadah dari 30 motor hasil kejahatan komplotan pencuri motor di Matraman. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, mengungkapkan bahwa Y telah menampung sekitar 30 motor hasil kejahatan tersebut. Pelaku Y merupakan bagian dari komplotan pencuri motor yang digerebek oleh polisi di sebuah kontrakan di Jalan Asem Gede, Kelurahan Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur.

Dalam operasi tersebut, lima orang berhasil diamankan, di mana empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan satu sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH). Polisi menduga sebagian besar motor curian dialirkan melalui Y sebagai penadah, namun penyidik masih melakukan pendalaman terkait jaringan distribusi motor curian tersebut.

Para pelaku yang diamankan terdiri dari eksekutor atau joki pencurian motor, seperti MG (ABH), EW, SR, dan MR. Sedangkan tersangka lainnya, berinisial T, bertugas mengubah tampilan motor curian sebelum dijual kembali. Mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata.

Kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Matraman ini diketahui berawal dari tiga laporan polisi. Penggerebekan kelompok pencuri motor ini dipicu oleh informasi terkait pencurian motor Honda Beat warna silver dengan nomor polisi B 5960 TOT. Operasi dilakukan di kontrakan yang dijadikan seolah-olah bengkel oleh para pelaku, di mana berhasil diamankan 12 motor curian beserta barang bukti lainnya seperti senjata api rakitan dan senjata tajam.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan bisa mengungkap lebih banyak informasi terkait jaringan pencurian motor di Jakarta Timur. Penyidik terus melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah motor curian ini diperjualbelikan di luar daerah atau hanya di Jakarta saja. Semua informasi yang berhasil dikumpulkan akan membantu upaya penegakan hukum terhadap pelaku-pelaku kejahatan ini secara lebih efektif.

Source link

Exit mobile version