Pada hari Senin, Kepolisian menangkap dua orang pencuri sepeda motor di rumah di Penjaringan, Jakarta Utara, ketika mereka sedang bermain judi online. Menurut Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander, kedua pencuri tersebut berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Alexander juga mengungkapkan bahwa kedua pelaku tersebut merupakan residivis dengan kasus yang sama dan pernah melakukan kejahatan serupa di wilayah Grogol, Jakarta Barat.
Setelah pemeriksaan, para pelaku mengaku telah menggunakan narkoba sebelum melakukan pencurian sepeda motor korban, meskipun sudah beberapa hari sebelum ditangkap. Selama penangkapan, polisi berhasil menyita motor korban bermerk Yamaha Mio. Kejadian pencurian sepeda motor ini terjadi di Jelambar Baru Raya, Jakarta Barat, dimana korban, seorang ibu rumah tangga, melaporkan kehilangan sepeda motornya.
Kepolisian juga mengungkap bahwa lokasi pencurian berada di Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada pagi hari. Tindakan pencurian ini menunjukkan bahwa kejahatan masih terjadi di sekitar wilayah tersebut. Dengan penangkapan kedua pelaku ini, diharapkan dapat memberikan pembelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap tindakan kriminal yang dapat merugikan mereka.