Ditangkapnya Remaja Penganiaya Mahasiswi di Jaktim: Berita Terbaru

Pada Sabtu malam, polisi berhasil menangkap seorang remaja berusia 16 tahun dengan inisial FF atas dugaan tindak kekerasan terhadap seorang mahasiswi di indekos di Jakarta Timur. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, menyatakan bahwa FF ditangkap di rumahnya dan kemudian dibawa ke Mapolsek Ciracas. Korban, seorang mahasiswi asal Manggarai, ditemukan dalam kondisi terluka. Namun, belum jelas apakah FF telah ditetapkan sebagai tersangka dan pasal hukum apa yang dilanggar. Kasus ini masuk dalam kategori anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan dalam proses penanganan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Pihak kepolisian juga tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap FF sementara mayat korban dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan medis guna mengetahui penyebab kematian. Sementara itu, penemuan mayat tersebut menjadi viral di media sosial, memicu kekhawatiran dan reaksi dari masyarakat sekitar. Polisi terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mengungkap kebenaran di balik kejadian tragis ini.

Source link

Exit mobile version