Dinas Perhubungan DKI Jakarta sedang melakukan pendataan terhadap kerusakan yang disebabkan oleh pencurian kabel lampu pengatur lalu lintas di simpang Jalan Green Garden Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kepala Unit Pengelola Sistem Pengendalian Lalu Lintas, Yayat Sudrajat, menyatakan bahwa kerusakan ini akan dilaporkan ke pihak Kepolisian setelah data kerusakan lengkap dikumpulkan. Pencurian kabel lampu pengatur lalu lintas sudah sering terjadi dan dilaporkan kepada pihak berwajib, serta bukan kali pertama terjadi di simpang Green Garden. Firman, seorang teknisi Dishub DKI Jakarta, mengungkapkan bahwa pola serupa pencurian kabel lampu pengatur lalu lintas sering terjadi di berbagai lokasi di Jakarta. Pelaku biasanya mencuri kabel tembaga yang berada di bawah tanah untuk dijual, karena harganya cukup mahal. Meskipun beberapa pelaku pernah terlihat, namun belum tertangkap oleh pihak berwajib, sehingga aksi pencurian terus berulang. Interaksi dengan pelaku sering terjadi ketika proyek konstruksi sedang berlangsung, dan pelaku seringkali berhasil lolos dari penangkapan. Ini menunjukkan bahwa pencurian kabel lampu pengatur lalu lintas merupakan masalah yang serius di Jakarta Barat.
Analisis Kerusakan Pencurian Kabel Lampu Lalin di Green Garden

Read Also
Recommendation for You
Kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus “lempar bola” di Halte Transjakarta Rasuna Said, Jakarta…
Polres Metro Jakarta Utara bekerja sama dengan Polsek Cilincing telah berhasil menangkap seorang pria berinisial…
Polres Metro Jakarta Utara mengungkapkan bahwa korban MY (19) telah meninggal dunia di kamar indekos…
Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan kegiatan patroli keliling guna memastikan keamanan…