Pengusutan Pencurian Kabel TL Green Garden: Kendala LP dan Solusinya

Pencurian kabel lampu pengatur lalu lintas di simpang Jalan Raya Green Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat menjadi sorotan karena belum adanya laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Barat. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, kasus ini terkendala karena belum ada laporan resmi. Arfan menegaskan bahwa untuk mengusut kasus pencurian kabel itu, dibutuhkan laporan yang jelas agar penegakan hukum dapat dilakukan. Dengan adanya laporan polisi, pihak berwenang siap melakukan penyelidikan, pengusutan, dan penangkapan pelaku.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga mulai mengambil langkah dengan mendata kerusakan akibat pencurian kabel lampu pengatur lalu lintas di lokasi tersebut. Kerusakan lampu pengatur lalu lintas akibat pencurian kabel ini akan dilaporkan kepada pihak Kepolisian untuk tindak lanjut. Sebelumnya, kondisi lalu lintas di lokasi terkendala karena tidak adanya penjagaan dari kepolisian maupun petugas terkait. Meskipun begitu, dalam kejadian tersebut, belum terjadi kecelakaan lalu lintas meski kondisi lalu lintas menjadi tidak beraturan.

Informasi yang diungkapkan oleh petugas parkir di lokasi menunjukkan bahwa lampu merah sudah mati selama empat hari. Hal ini menyebabkan kemacetan di area tersebut, terutama pada jam sibuk. Meskipun belum ada kecelakaan yang terjadi, namun keadaan ini tetap menjadi perhatian utama karena berpotensi menimbulkan risiko di jalan raya. Penyebab pasti dari matinya lampu merah dan kejadian pencurian kabel lampu pengatur lalu lintas tersebut masih dalam proses investigasi.

Source link

Exit mobile version