Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Suhahar, menyatakan bahwa warga telah mengembalikan 32 jenis barang milik anggota DPR RI non aktif Ahmad Sahroni yang sebelumnya dijarah dari kediamannya pada Sabtu (30/8). Onkoseno menegaskan bahwa barang-barang tersebut telah sukarela dikembalikan oleh warga ke Polres Metro Jakarta Utara. Polres Metro Jakut memfasilitasi pemulangan barang kepada pihak keluarga Sahroni, yang diwakili oleh Achmad Winarso. Melalui kerja sama dan komunikasi yang baik, sebagian barang berhasil dikembalikan dan diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga. Achmad Winarso, Ketua LMK Kebon Bawang yang mewakili pihak Ahmad Sahroni, menyatakan penghargaan kepada masyarakat yang bersedia mengembalikan barang secara sukarela tanpa harus melalui jalur hukum. Polres Metro Jakut menunjukkan apresiasi atas sikap kooperatif masyarakat dan berkomitmen untuk menjaga keamanan serta ketertiban dengan membangun sinergi yang baik antara warga, kepolisian, dan keluarga korban.
Warga Kembalikan 32 Barang Milik Ahmad Sahroni yang Dijarah
Read Also
Recommendation for You

Polsek Metro Penjaringan memburu seorang pria yang diduga mencuri sepeda motor Yamaha RX-King milik buruh…

Tawuran antara dua kelompok remaja di Jalan Raya Malaka, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas,…

Penetapan tersangka dalam kasus dugaan perdagangan orang terhadap anak buah kapal (ABK) menjadi perkara paling…

Pencurian sepeda motor terjadi di sebuah rumah di Jalan Al-Hidayah, Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta…








