Dalam situasi unjuk rasa, polisi sering kali menggunakan berbagai metode untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Salah satunya adalah dengan menggunakan peluru karet atau peluru tajam. Peluru karet dibuat dari bahan karet atau plastik keras dan digunakan untuk mengendalikan massa tanpa menimbulkan korban jiwa. Peluru karet memiliki kecepatan tembak yang lebih rendah dibanding peluru tajam, sehingga penetrasi tidak sekuat peluru logam. Namun, peluru karet tetap memiliki potensi menimbulkan luka serius hingga kematian jika digunakan dengan jarak dekat atau diarahkan ke bagian tubuh vital.
Sementara itu, peluru tajam terbuat dari logam, biasanya dengan lapisan kuningan, dan memiliki daya penetrasi yang kuat serta berpotensi mematikan. Peluru tajam digunakan dalam kondisi darurat karena risikonya yang besar menimbulkan korban jiwa. Dalam konteks pengamanan unjuk rasa, polisi jarang menggunakan peluru tajam dan jika digunakan biasanya diarahkan ke bagian kaki ke bawah untuk melumpuhkan, bukan mematikan.
Meski kedua jenis peluru ini memiliki risiko penggunaan yang berbeda, perbedaan utamanya terletak pada bahan, daya tembak, dan potensi fatalitas. Peluru karet ditujukan untuk mengendalikan massa tanpa menimbulkan korban jiwa, sementara peluru tajam merupakan amunisi mematikan yang penggunaannya sangat terbatas dan risikonya lebih besar. Pengetahuan akan perbedaan ini sangat penting dalam menilai penggunaan senjata oleh aparat keamanan dalam situasi tertentu.