Sosok Ahmad Dofiri: Eks Wakapolri jadi Penasihat Khusus Presiden

Presiden Prabowo Subianto baru saja melantik Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden untuk bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian. Pelantikan tersebut berlangsung pada Rabu (17/9) di Istana Negara, didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 97/P Tahun 2025. Ahmad Dofiri, yang lahir pada 4 Juni 1967 di Indramayu, Jawa Barat, telah menunjukkan prestasi gemilang sejak awal karir di kepolisian hingga masa pensiunnya pada Juni 2025.

Dofiri merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1989 dan terakhir menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri). Selama karirnya, ia mengikuti berbagai pendidikan tambahan untuk memenuhi kualifikasi dan pengalaman yang dibutuhkan. Sejumlah jabatan strategis pernah diemban oleh Ahmad Dofiri, seperti Kapolres Bandung, Kapolda Yogyakarta, dan Wakapolri.

Ahmad Dofiri juga terlibat dalam penyelidikan kasus penting di kepolisian, seperti kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang melibatkan oknum kepolisian Ferdy Sambo. Berkat dedikasinya, Ferdy Sambo dijatuhi sanksi dan Ahmad Dofiri menetapkan sanksi etik serta administratif terhadapnya. Selain itu, Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini menganugerahkan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Ahmad Dofiri sebagai bentuk penghargaan atas kontribusinya.

Penganugerahan pangkat Jenderal Kehormatan mengukuhkan nilai strategis Ahmad Dofiri sebagai penasihat Presiden dalam bidang keamanan dan intelijen. Keberadaannya di lingkaran istana diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam reformasi kepolisian dan menjaga ketertiban masyarakat. Dengan rekam jejak karirnya yang beragam, Ahmad Dofiri diharapkan dapat memimpin serta memberikan masukan yang berharga bagi pemerintahan Prabowo.

Source link

Exit mobile version