Tips Mengatasi Nyeri Dada: Lima Hari Istirahat untuk Silfester

Silfester Matutina, terpidana kasus penyebaran fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, mengalami sakit nyeri dada dan membutuhkan istirahat lima hari. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan bahwa pemohon tidak dapat hadir dalam persidangan hari ini karena sakit, yang didukung oleh surat keterangan dari dokter. Hal ini mengakibatkan penundaan sidang hingga Rabu mendatang. Meskipun pihak Kejaksaan telah hadir dalam persidangan, pemohon tidak bisa hadir.

Menurut Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2012, pemohon Peninjauan Kembali harus hadir dalam persidangan, kecuali jika mereka sudah berada di lembaga pemasyarakatan. Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menyebutkan bahwa Silfester sedang dirawat di rumah sakit karena mengalami tipus. Sidang PK yang diajukan Silfester Matutina oleh PN Jakarta Selatan telah dijadwalkan pada Rabu pukul 13.00 WIB. Kejaksaan Agung memastikan bahwa upaya hukum PK tidak akan menunda proses eksekusi penahanan.

Silfester Matutina, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, divonis satu tahun penjara pada tingkat pertama karena dugaan penyebaran fitnah terhadap Jusuf Kalla. Setelah mengajukan banding, vonisnya diperberat menjadi 1,5 tahun penjara pada tingkat kasasi. Kasus ini berawal dari fitnah yang dilontarkan oleh Silfester terhadap Jusuf Kalla saat berorasi pada tahun 2017.

Source link