Sidang PK Silfester di PN Jaksel: Absen karena Sakit

Silfester Matutina, terpidana kasus dugaan penyebaran fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, tidak hadir dalam sidang Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena sakit. Hakim Ketua I Ketut Darpawan mengonfirmasi bahwa pihak pengadilan menerima surat permohonan dan informasi ketidakhadiran Silfester dalam sidang. Surat keterangan sakit dari Rumah Sakit Puri Cinere disampaikan oleh kuasa hukum pemohon. Sebagai hasilnya, sidang ditunda dan dijadwalkan kembali pada 27 Agustus mendatang. Meskipun demikian, upaya hukum PK yang diajukan oleh Silfester tidak mempengaruhi proses eksekusi penahanan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kasus ini bermula dari dugaan penyebaran fitnah terhadap Jusuf Kalla saat berorasi, yang kemudian mengakibatkan Silfester divonis satu tahun penjara. Meskipun demikian, upaya banding yang diajukan oleh Silfester tidak berhasil, dengan vonisnya diperberat menjadi 1,5 tahun penjara. Hingga saat ini, Silfester belum dieksekusi atas putusan tersebut. Perkembangan selanjutnya terkait kasus ini akan diinformasikan setelah sidang dilanjutkan pada tanggal 27 Agustus mendatang.

Source link