Silfester Matutina, terpidana kasus dugaan penyebaran fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, tidak hadir dalam sidang Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena sakit. Hakim Ketua I Ketut Darpawan mengonfirmasi bahwa pihak pengadilan menerima surat permohonan dan informasi ketidakhadiran Silfester dalam sidang. Surat keterangan sakit dari Rumah Sakit Puri Cinere disampaikan oleh kuasa hukum pemohon. Sebagai hasilnya, sidang ditunda dan dijadwalkan kembali pada 27 Agustus mendatang. Meskipun demikian, upaya hukum PK yang diajukan oleh Silfester tidak mempengaruhi proses eksekusi penahanan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kasus ini bermula dari dugaan penyebaran fitnah terhadap Jusuf Kalla saat berorasi, yang kemudian mengakibatkan Silfester divonis satu tahun penjara. Meskipun demikian, upaya banding yang diajukan oleh Silfester tidak berhasil, dengan vonisnya diperberat menjadi 1,5 tahun penjara. Hingga saat ini, Silfester belum dieksekusi atas putusan tersebut. Perkembangan selanjutnya terkait kasus ini akan diinformasikan setelah sidang dilanjutkan pada tanggal 27 Agustus mendatang.
Sidang PK Silfester di PN Jaksel: Absen karena Sakit
Read Also
Recommendation for You

Kriminal dan Keamanan di Jakarta: Aset, Pengeroyokan Pengamen, dan Penyalahgunaan Narkoba Polda Metro Jaya terus…

Dua Pelaku Narkoba Bersenjata Tajam Diringkus di Jakbar Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap dua…

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Menggelar Sidang Praperadilan Kedua Roy Suryo Terkait Kasus Fitnah Ijazah Jokowi…

Polres Metro Tangerang Kota Minta Bhabinkamtibmas Perkuat Sinergi dengan Warga Polres Metro Tangerang Kota mengeluarkan…

Penyidikan Kasus Kriminal dan Keamanan di Jakarta Pada hari Rabu (8/7), sejumlah peristiwa kriminal dan…







