Roy Suryo Cs Batal Hadiri Panggilan Polda Metro Jaya: Berita Terbaru

Roy Suryo Cs membatalkan kehadirannya dalam panggilan Polda Metro Jaya terkait laporan mengenai tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin, menjelaskan bahwa klien mereka tidak dapat memenuhi panggilan tersebut karena jadwal yang padat menjelang perayaan Hari Kemerdekaan. Meskipun demikian, mereka akan secara resmi menyerahkan surat kepada pihak kepolisian sebagai tanda ketidakhadiran yang bukan disengaja.

Sejumlah nama seperti Sunarto, Arif Nugroho, Roy Suryo, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Mikhael Sinaga, Nurdian Noviansyah Susilo, dan Rismon Sianipar telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut. Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan setelah menemukan dugaan peristiwa pidana terkait laporan tersebut. Hal ini juga berlaku untuk laporan dari sejumlah Polres yang telah ditarik oleh Polda Metro Jaya karena ditemukan dugaan peristiwa pidana.Ini menunjukkan adanya upaya serius dalam penanganan kasus ini. Segera setelah perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, diharapkan proses pemeriksaan ini dapat berjalan lancar dan membawa kejelasan atas tuduhan ijazah palsu yang dilaporkan kepada Presiden Jokowi.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Source link