JAKARTA — Nama Abraham Samad ikut masuk dalam daftar saksi yang akan diperiksa Polda Metro Jaya dalam kasus laporan tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015 itu dijadwalkan hadir pada Rabu, 13 Agustus, bersama saksi lain, Rustam Efendi.
Jadwal pemeriksaan bergeser
Di sisi lain, Roy Suryo dan timnya membatalkan kehadiran dalam panggilan pemeriksaan yang semula dijadwalkan pada Senin. Alasan yang disampaikan adalah adanya jadwal lain yang tidak bisa ditinggalkan. Meski tidak hadir pada waktu yang telah ditentukan, mereka disebut tidak mangkir. Pihak terkait menyatakan akan menyampaikan surat resmi kepada penyidik mengenai ketidakhadiran itu.
Kasus naik ke penyidikan
Polda Metro Jaya sebelumnya telah menaikkan status perkara laporan ijazah palsu Presiden Joko Widodo dari penyelidikan ke penyidikan. Keputusan itu diambil setelah gelar perkara dilakukan. Dengan perubahan status tersebut, proses hukum kini memasuki tahap yang lebih serius dan pemeriksaan saksi diperkirakan menjadi bagian penting untuk memperjelas duduk perkara.
Sejumlah pihak kini menunggu langkah lanjutan penyidik, terutama untuk memastikan sejauh mana tuduhan yang beredar dapat dibuktikan secara hukum. Kasus ini pun terus menjadi sorotan karena menyangkut nama presiden sekaligus memunculkan perhatian publik terhadap ketelitian proses penanganan perkara di kepolisian.
Source link












