Petugas gabungan dari beberapa instansi seperti Satpol PP, Suku Dinas Sosial, Perhubungan, Polri, dan TNI melakukan penertiban terhadap Pelayanan Kesejahteraan Sosial dan para jukir liar di beberapa titik di Jakarta Pusat. Kasatpol PP Kecamatan Menteng, Hendra A, menyatakan bahwa puluhan personel gabungan turun untuk menggelar penertiban tersebut sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait keberadaan Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan jukir liar.
Penertiban dilakukan di sejumlah lokasi yang tersebar di beberapa ruas jalan seperti Jalan Wahid Hasyim, Sabang, Stasiun KRL Gondangdia, dan Cikini. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan lima jukir liar dan empat PPKS, termasuk beberapa pengemis dan gelandangan yang dianggap meresahkan warga. Selain itu, ada juga lima sepeda motor warga yang terparkir di trotoar yang diamankan dan akan dikenakan sanksi tilang oleh kepolisian.
Para jukir liar dan PPKS yang tertangkap selanjutnya dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk menjalani pembinaan. Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, menekankan pentingnya penindakan tegas terhadap jukir liar agar memberikan efek jera. Ia juga meminta agar para pelaku dititipkan ke panti sosial untuk mendapatkan pembinaan dan pelatihan agar memiliki keterampilan yang dapat meningkatkan kehidupan mereka di masa depan.
Dengan rutinnya operasi penertiban ini, diharapkan dapat menciptakan kondisi keamanan dan kenyamanan bagi warga Menteng. Jakarta Pusat menjadi sorotan karena keberadaan parkir liar yang meminta uang parkir tidak wajar, sehingga penindakan yang tegas diperlukan untuk menekan praktik tersebut dan memberikan efek jera kepada pelaku._SETARA123.












