Polisi Ungkap Kasus Pedagang Nanas Diancam Oknum Ormas Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota telah mengungkap kasus pengancaman yang dilakukan oleh dua orang berinisial TY (32) dan DBR (23) yang mengaku sebagai oknum ormas terhadap seorang pedagang nanas berinisial Y (37) di Kota Bekasi, Jawa Barat. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Mustikasari pada Kamis (17/7) sekitar pukul 11.30 WIB. Korban sedang berjualan buah nanas ketika dua orang tidak dikenal meminta buah nanas untuk anggota ormas yang berada di pos. Namun, korban menolak untuk memberikan buah nanas sehingga terjadi cekcok mulut sebelum kedua pelaku meninggalkan tempat kejadian. Setelah setengah jam, kedua pelaku kembali dengan membawa senjata tajam dan kembali terlibat dalam cekcok dengan korban. Salah satu pelaku, TY, mengancam korban dengan golok sambil menanyakan alasan penolakan sebelum akhirnya korban melarikan diri. Pelaku DBR kemudian mendorong dan menarik korban sebelum dihentikan oleh seorang saksi. Berkat penyelidikan dari Tim Unit Ranmor dan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bantar Gebang, kedua pelaku berhasil ditangkap pada 19 Juli 2025. Mereka dibawa ke kantor Polres Metro Bekasi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tindakan mereka dapat dikenakan pasal-pasal yang mengatur mengenai senjata tajam dan ancaman kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal satu hingga sepuluh tahun penjara.

Source link