Sebuah langkah yang diambil Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk tidak memberikan promosi jabatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih terlibat dalam bermain judi online (judol) setelah dilakukan pembinaan mendapat dukungan dari anggota DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana. Menurut William, tindakan ini proporsional karena ASN bertanggung jawab kepada negara dan melanggar hukum negara dengan aktivitas judi online. Hal ini dianggap seimbang dan proporsional mengingat ASN harus patuh pada aturan yang berlaku.
Pihak berwenang juga perlu memeriksa aliran uang para ASN untuk memastikan tidak ada keterlibatan dalam judol. Sanksi yang diberikan terhadap ASN yang terlibat dalam judi online termasuk tidak akan diberi promosi jabatan, seperti yang dijelaskan oleh Pramono Anung. Meskipun demikian, tidak semua pemain judi online dianggap pelaku, namun bisa menjadi korban dari kegiatan tersebut.
Pramono Anung juga meminta lembaga terkait untuk melakukan pembinaan terhadap pelaku judol, terutama jika pelaku tersebut adalah ASN lingkup Pemprov DKI Jakarta. Langkah-langkah ini diambil untuk menjaga profesionalisme para ASN dan menegaskan komitmen terhadap aturan yang ada. Selain itu, hal ini juga merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran di masa mendatang.












