Pada pagi hari Minggu ini, 6 Juli 2025, Jasa Raharja mendampingi Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, dalam kunjungan ke Pelabuhan Ketapang ASDP Indonesia Ferry di Banyuwangi, Jawa Timur. Dalam kunjungan ini, mereka meninjau penanganan korban kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya. Pelaksana Tugas Direktur Utama Jasa Raharja, Rubi Handojo, beserta beberapa perwakilan lainnya turut hadir dalam kunjungan tersebut. Rubi menyatakan bahwa kehadiran Jasa Raharja merupakan bentuk komitmen negara dalam memastikan penanganan korban berjalan cepat, humanis, dan tepat sasaran. Selain itu, Wapres Gibran juga melakukan peninjauan ke Posko Operasi Basarnas yang menjadi pusat koordinasi pencarian dan evakuasi korban dalam peristiwa kecelakaan kapal tersebut. Hingga saat ini, sudah enam korban yang teridentifikasi meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut, dengan santunan sebesar Rp125 juta per korban. Kehadiran Jasa Raharja dan peran aktifnya dalam penanganan korban menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan dan perhatian penuh terhadap korban kecelakaan transportasi. Rubi juga mengapresiasi sinergitas antarinstansi yang terlibat dalam penanganan kecelakaan tersebut, serta berharap agar seluruh keluarga korban diberi kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini.
Home
Berita
Wapres Gibran & Jasa Raharja Kunjungi Pelabuhan Ketapang: Penanganan Korban KM Tunu Pratama Jaya
Wapres Gibran & Jasa Raharja Kunjungi Pelabuhan Ketapang: Penanganan Korban KM Tunu Pratama Jaya

Read Also
Recommendation for You

Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akan diselenggarakan mulai Sabtu, 19 Juli 2025 di Solo, Jawa…

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Komarudin, membela polantas yang disebut meminta…

Polemik antara Selebgram Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, semakin memanas. Bareskrim…
Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan putusan yang menolak permohonan uji materi tentang larangan wakil menteri (wamen)…

Wakil Ketua Umum Partai Gema Bangsa, Heri Budianto memandang bahwa publik harus terlibat dalam penyusunan…