Polisi Tangkap Pelaku Tawuran di Jatinegara, 1 orang Tewas

Pada Minggu dini hari, Kepolisian berhasil menangkap pelaku tawuran remaja di pintu Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan, Cipinang Cempedak, Jakarta Timur. Pelaku berinisial FA (18) yang merupakan warga Kelurahan Bidara Cina, Jatinegara ditangkap di rumah pamannya di Tangerang, Banten setelah melarikan diri ke sana. Pelaku bersama teman-temannya sempat melarikan diri ke daerah Puncak, Bogor setelah melakukan perbuatannya, namun akhirnya berhasil ditangkap.

Pelaku dijerat dengan Pasal 338 tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan Pasal 351 tentang penganiayaan yang menyenangkan kematian dengan hukuman penjara tujuh tahun. Dalam kejadian tawuran tersebut, satu orang tewas akibat serangan senjata tajam di pintu Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan. Korban berinisial A (18) ditemukan meninggal setelah pihak Kepolisian menerima laporan adanya tawuran di lokasi tersebut.

Data dari Polres Metro Jakarta Timur mencatat peningkatan kasus tawuran di wilayah tersebut sepanjang tahun 2024. Kawasan Duren Sawit menjadi salah satu titik rawan dengan lima insiden tawuran terjadi antara November dan Desember 2024. Meskipun demikian, selama libur Lebaran 2025, terjadi penurunan kasus tawuran di Jakarta Timur. Data menunjukkan bahwa semua kecamatan di Jakarta Timur dapat dikategorikan sebagai zona merah tawuran, tanpa terkecuali.

Source link