Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan sedang melakukan pelacakan terhadap dua warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan tindakan hipnotis terhadap pegawai kasir di sebuah kedai kuliner di kawasan Cilandak. Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Prihatno Juniardi, menyatakan bahwa pihaknya masih aktif menyelidiki kasus ini dengan menggunakan sistem keimigrasian untuk menemukan keberadaan kedua WNA tersebut. Masyarakat diminta untuk melaporkan jika mengetahui keberadaan kedua WNA tersebut kepada pihak Imigrasi.
Keberadaan dua WNA yang diduga melakukan hipnotis terhadap pegawai kasir kedai kuliner seafood di Cilandak, Jakarta Selatan, sedang dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian. Video viral di media sosial menunjukkan aksi sepasang suami-istri WNA yang melakukan hipnotis untuk mencuri uang. Dalam video terlihat sang perempuan memesan air minum botol kemasan sebagai taktik pengalihan perhatian, sementara sang pria mengambil uang di laci kasir. Aksi ini terekam oleh kamera pengawas (CCTV) dan menyebabkan kerugian sekitar Rp1 juta, yang kemudian dilaporkan ke Polsek Cilandak.
Kasus ini telah menarik perhatian masyarakat dan pihak berwajib untuk mengungkap tindakan kriminal ini. Imigrasi dan kepolisian Jakarta Selatan terus berkoordinasi untuk menangani kasus ini. Semua pihak diminta untuk waspada terhadap tindakan kejahatan serupa dan bekerjasama dalam memberikan informasi kepada otoritas terkait. Semoga kasus ini segera terungkap dan pelaku dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku.