Dua orang penipu berkedok anggota kepolisian memberikan perlawanan saat berhasil ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Mereka melakukan tindakan penipuan terhadap korban yang menjual sepeda motor melalui media sosial Facebook. Ketika melakukan penangkapan, kedua pelaku menunjukkan perlawanan dan berusaha kabur sebelum berhasil diringkus.
Kedua pelaku berhasil ditangkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan pada Kamis (19/6) di wilayah Cengkareng setelah tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengidentifikasi kedua pelaku berdasarkan laporan yang diterima sehari sebelumnya. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua pelaku untuk mengungkap modus operandi serta menyelidiki kasus penipuan yang dilakukan.
Sebelumnya, seorang wanita bernama Adelia menjadi korban penipuan oleh seorang pria yang mengaku sebagai anggota kepolisian. Kejadian ini terjadi saat Adelia mencoba menjual sepeda motor Honda Beat melalui media sosial. Meski mengetahui risiko jual beli motor secara online, Adelia hanya menyetujui transaksi dengan metode cash on delivery (COD) atau pembayaran langsung di tempat. Namun, Adelia tidak curiga ketika pelaku meminta pertemuan pada tengah malam.
Pelaku, yang mengaku sebagai anggota polisi, kemudian melakukan intimidasi terhadap Adelia dan temannya terkait prosedur jual beli kendaraan. Meskipun motor yang dijual hanya memiliki STNK tanpa BPKB, pelaku meminta Adelia untuk menyerahkan motornya dan menyuruhnya untuk membuat pernyataan tidak akan melakukan transaksi tanpa dokumen lengkap. Akibatnya, Adelia menjadi korban penipuan setelah pelaku menghilang dan tidak dapat dihubungi. Adelia pun melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Barat agar pelaku dapat ditangkap dan bertanggung jawab atas tindakan penipuannya.












