Pihak Kepolisian berhasil menangkap oknum guru mengaji yang diduga melakukan pelecehan terhadap 10 santrinya yang masih di bawah umur di Kelurahan Kebon Baru, Jakarta Selatan. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, mengonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Meskipun untuk saat ini ada 10 korban yang teridentifikasi, namun tidak menutup kemungkinan adanya korban lain yang belum terungkap.
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan juga memberikan pendampingan kepada para korban untuk memberikan perlindungan dan dukungan. Ketua RT 06 Kelurahan Kebon Baru, Irmawati, juga mengkonfirmasi bahwa beberapa warga di wilayahnya menjadi korban pelecehan ini. Dari informasi yang didapat, terungkap bahwa kasus pelecehan ini viral di media sosial dan saat ini tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Kejadian ini menjadi perhatian publik dan menyoroti pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dari kekerasan dan pelecehan. Semua pihak diharapkan dapat memberikan dukungan dan kerjasama dalam menangani kasus-kasus serupa di masa mendatang. Semoga kejadian ini juga menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dan proaktif dalam melindungi anak-anak dari potensi bahaya yang mengintai.










