Polres Jakpus Tangkap Dua Pelaku Jambret HP Polwan

JAKARTA PUSAT — Aksi jambret yang menimpa seorang anggota polisi wanita di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, berakhir cepat. Tim Buser Presisi Unit Keamanan Negara (Kamneg) Polres Metro Jakarta Pusat bergerak setelah laporan masuk dan menangkap dua pelaku yang diduga terlibat dalam perampasan telepon genggam itu.

Ditangkap usai aksinya di Bendungan Hilir

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan kedua pelaku berinisial FR dan DFN diamankan setelah beraksi pada 9 Mei 2025 di Jalan Bendungan Hilir. Dalam peristiwa itu, FR disebut berperan sebagai pengemudi sepeda motor sekaligus eksekutor perampasan, sementara DFN mendampingi dalam aksi tersebut.

Penangkapan berlangsung setelah tim kepolisian menindaklanjuti laporan korban. Gerak cepat aparat membuat keduanya tak sempat jauh dari pantauan petugas. “Kedua pelaku berhasil diamankan oleh tim Buser Presisi Unit Keamanan Negara setelah tindakan cepat,” kata Susatyo.

FR mengaku ponsel dijual Rp600 ribu

Dari pemeriksaan awal, FR mengaku telepon genggam hasil jambret itu dijual seharga Rp600 ribu. Polisi juga menyebut FR bukan pelaku baru. Ia tercatat sebagai pelaku kambuhan dengan empat aksi jambret di wilayah Jakarta.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, mengatakan penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku dan menelusuri rangkaian perkara yang mereka lakukan. Saat ini, FR dan DFN telah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Terancam tujuh tahun penjara

Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal dalam pasal tersebut mencapai tujuh tahun penjara. Polisi berharap penindakan ini dapat memberi efek jera, terutama terhadap pelaku kejahatan jalanan yang kerap menyasar pengguna jalan di ibu kota.

Kasus ini menambah daftar tindak kriminal jalanan yang berhasil diungkap dalam waktu singkat oleh kepolisian Jakarta Pusat, sekaligus menjadi pengingat bahwa kecepatan laporan dan respons petugas kerap menentukan cepat tidaknya pelaku diamankan.

Source link