Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengungkapkan temuan terkait peristiwa ledakan pemusnahan amunisi tak layak pakai di Garut, Jawa Barat yang menewaskan 13 orang. Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai, mengatakan bahwa ledakan tersebut disebabkan oleh sisa detenator. Perdebatan antara Komandan Gapusmus dan koordinator pekerja warga sebelum ledakan terjadi juga menjadi salah satu temuan dari Komnas HAM. Selain itu, temuan lainnya meliputi kondisi pekerja tidak dilengkapi dengan peralatan khusus atau alat pelindung diri serta mereka belajar secara otodidak tanpa pelatihan yang tersertifikasi. Komnas HAM merekomendasikan agar lahan pemusnahan itu ditutup permanen dan dikembalikan sebagai kawasan konservasi. TNI juga diminta untuk memastikan tidak ada lagi warga sipil yang terlibat dalam kegiatan pemusnahan amunisi berbahaya tersebut. Insiden tragis ini terjadi di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut pada Senin pagi dengan ledakan hebat yang mengakibatkan korban jiwa dari anggota TNI dan warga sipil.
Ledakan Amunisi Afkir di Garut: Detonator Sisa yang Diduga

Read Also
Recommendation for You

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto telah memberikan peringatan kepada POM (polisi militer) terkait penggunaan…

Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat melalui Integrated Terminal (IT) Balongan baru-baru ini memberikan…

Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, mengalami tujuh kali erupsi dalam…

Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono merespons keputusan pencabutan visa Presiden Palestina Mahmoud Abbas oleh pemerintah…

Festival Seni Multatuli 2025 merupakan kolaborasi antara Yayasan Festival Seni Multatuli, anggota DPR RI Komisi…