Laporan Penggelapan Yayasan MBG oleh Mitra Dapur Kalibata

Dalam pemeriksaan Jumat terbaru, pemilik Mitra Dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, Ira Mesra Destiawati masih terus menindaklanjuti laporan penggelapan dana Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp975.375.000. Kuasa hukum Ira, Danna Harly, mengatakan bahwa tindakan ini penting sebagai pembelajaran bagi semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Yayasan agar tidak ada penyelewengan dana yang dilakukan tanpa konsekuensi. Program MBG merupakan prioritas Presiden Prabowo Subianto, sehingga penyalahgunaan dana harus ditindaklanjuti dengan tegas untuk memberikan pembelajaran kepada semua pihak terkait.

Pada pemeriksaan tersebut, tim mitra dapur telah menyerahkan sejumlah bukti yang kemudian diperiksa selama sembilan jam. Danna selaku pengacara dan Ira sendiri juga dimintai sejumlah pertanyaan untuk mendukung proses pemeriksaan. Terkait dengan operasional dapur yang kembali berjalan, pihak terkait masih menggunakan dana pribadi dalam harapan dapat beroperasi kembali dengan normal dalam minggu mendatang.

Di sisi lain, pada minggu depan, pihak pelapor dan mitra dapur berencana untuk membawa sejumlah saksi dan ahli pidana dalam proses mediasi terkait kasus dana MBG. Sebelumnya, dapur makanan bergizi gratis di Kalibata, Jakarta Selatan, kembali mendistribusikan makanan ke sejumlah sekolah setelah sempat berhenti beroperasi sejak akhir Maret 2025. Laporan polisi telah disampaikan terkait kerjasama antara Ira dengan pihak yayasan dan SPPG Kalibata yang kemudian mengalami perubahan harga porsi di tengah perjalanan hingga akhirnya berujung pada pelaporan ke polisi terhadap Yayasan terkait kesepakatan kerjasama tersebut.

Source link