Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan oknum dokter yang sedang mengikuti program pendidikan dokter spesialis (PPDS) sebagai tersangka kasus pornografi. Oknum dokter tersebut, yang berinisial UF, telah direkam saat merekam seorang mahasiswi mandi di dalam indekos di Jakarta Pusat. Setelah kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat, gelar perkara telah dilaksanakan dan UF ditetapkan sebagai tersangka. Empat saksi dan seorang ahli pidana telah diperiksa oleh pihak berwenang, serta tersangka dan barang bukti berupa telepon genggam yang digunakan untuk merekam telah diamankan. Tersangka telah memenuhi unsur untuk dikenakan Pasal 29 junto Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 junto Pasal 9 UU RI No 44 tahun 2008 Tentang Pornografi, yang mengancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. Langkah hukum lebih lanjut sedang diambil dalam kasus ini.
Dokter PPDS di Jakpus Tersangka Pornografi: Polisi Langkah Tegas
Read Also
Recommendation for You

Polisi Telusuri Dugaan Praktik Prostitusi Anak di Tamansari, Jakarta Barat Polisi sedang melakukan penyelidikan terkait…

Polres Metro Jakarta Pusat Berhasil Bekuk Komplotan Pencuri Sepeda Motor Polres Metro Jakarta Pusat Berhasil…

Sambangi Polda Metro Jaya, Islah Bahrawi Tegaskan Kepatuhan sebagai Warga Negara Jakarta – Direktur Jaringan…

Peristiwa Kriminal di Jakarta: Lift Rusak dan Kasus Begal Terungkap Jakarta (ANTARA) – Kota Jakarta…

Korban Ledakan Galian di Fatmawati Jalani Operasi Plastik Akibat Luka Parah Korban Ledakan Galian di…





