Seorang anggota Kepolisian berinisial S dengan pangkat Aiptu ditangkap oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tangerang Selatan atas dugaan pelecehan seksual. Kepala Seksi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril, mengatakan bahwa oknum tersebut telah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pihak yang dirugikan juga telah melakukan mediasi dan sepakat untuk tidak memperpanjang masalah tersebut dengan adanya surat pernyataan. Polres Tangerang Selatan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelanggaran baik secara kode etik maupun disiplin. Kapolsek Cisauk Polres Tangerang Selatan, AKP Dhady Arsya, menambahkan bahwa kejadian pelecehan seksual tersebut terjadi di sebuah warung kopi di seberang Pos Pam Operasi Ketupat Muncul, Cisauk Tangerang Selatan pada Selasa (8/4). Satu video yang diunggah oleh akun Instagram menunjukkan suami korban merekam oknum anggota Polsek Cisauk yang diduga melakukan pelecehan. Dhady meminta maaf atas perilaku personelnya yang merugikan masyarakat dan menekankan bahwa hal ini akan menjadi evaluasi bagi kepolisian untuk menjadi lebih baik di masa depan.
Oknum Polisi Ditangkap di Tangerang Selatan: Kasus Pelecehan Terungkap

Read Also
Recommendation for You

Kasus perdagangan orang kembali menjadi sorotan belakangan ini setelah beberapa warga Indonesia ditemukan menjadi korban…

Proses penyidikan panjang dan melelahkan di Rorotan, Jakarta Utara berakhir setelah 11 tahun. Seorang warga…

Seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jakarta Timur melaporkan kasus pelecehan seksual yang dilakukan…

Seorang pria lanjut usia (lansia) bernama Ruddy Watak (73) dilaporkan ke Kepolisian di Jakarta Selatan…

Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading, Jakarta Utara tengah gencar mengejar pelaku pembacokan terhadap seorang…