PortalBeritaMerdeka.live adalah portal berita harian yang menyediakan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup

Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Ayah di Bekasi

Polres Metro Bekasi telah mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri terhadap dua anaknya. Pelaku, yang memiliki inisial EH (52), melakukan perbuatan tersebut terhadap anaknya berinisial ER (20) dan SNH (13) sejak tahun 2016 hingga 2025 di kediamannya di Bekasi. Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kepada ibu kandungnya bahwa ayahnya menyetubuhi mereka di rumah saat pulang sekolah. Pelaku mengancam korban untuk menurutinya dengan memberi uang sebesar Rp50 ribu. Pelapor melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi pada tanggal 3 April 2025. Pelaku telah diamankan dan dihadapkan pada Pasal-pasal yang berlaku terkait perlindungan anak yang meliputi hukuman pidana paling lama 15 tahun. Adegan ini menunjukkan bahwa kejahatan semacam ini harus ditindak tegas untuk melindungi hak dan keselamatan anak-anak.

Source link