Pada Minggu (6/4) malam, Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku berinisial AR (22) yang menodong dan menusuk penjaga warung, S (56) di Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur. Pelaku saat ini telah ditahan di Polsek Makasar dan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Insiden itu terjadi ketika AR tidak terima ditegur oleh S saat sedang berkumpul dengan teman-temannya. Waktu kejadian tepatnya pukul 20.30 WIB di rumah korban di Jalan Asri RT 06 RW 07 Kelurahan Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur. Rivai, Kanit Reskrim Polsek Makasar, mengatakan bahwa awalnya korban mendapatkan laporan mengenai ancaman yang dilakukan oleh AR terhadap anak-anak di depan rumah. Setelah ditegur oleh korban, AR langsung menyerang S dengan pisau. Kejadian ini menjadi peringatan akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar lingkungan rumah. Menjaga komunikasi yang baik dengan tetangga dan menghindari konflik adalah langkah penting untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.
Tangkap Pelaku Penusukan Penjaga Warung di Jakarta Timur

Read Also
Recommendation for You

Proses penyidikan panjang dan melelahkan di Rorotan, Jakarta Utara berakhir setelah 11 tahun. Seorang warga…

Seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jakarta Timur melaporkan kasus pelecehan seksual yang dilakukan…

Seorang pria lanjut usia (lansia) bernama Ruddy Watak (73) dilaporkan ke Kepolisian di Jakarta Selatan…

Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading, Jakarta Utara tengah gencar mengejar pelaku pembacokan terhadap seorang…