Pada Minggu (6/4) malam, Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku berinisial AR (22) yang menodong dan menusuk penjaga warung, S (56) di Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur. Pelaku saat ini telah ditahan di Polsek Makasar dan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Insiden itu terjadi ketika AR tidak terima ditegur oleh S saat sedang berkumpul dengan teman-temannya. Waktu kejadian tepatnya pukul 20.30 WIB di rumah korban di Jalan Asri RT 06 RW 07 Kelurahan Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur. Rivai, Kanit Reskrim Polsek Makasar, mengatakan bahwa awalnya korban mendapatkan laporan mengenai ancaman yang dilakukan oleh AR terhadap anak-anak di depan rumah. Setelah ditegur oleh korban, AR langsung menyerang S dengan pisau. Kejadian ini menjadi peringatan akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar lingkungan rumah. Menjaga komunikasi yang baik dengan tetangga dan menghindari konflik adalah langkah penting untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.
Tangkap Pelaku Penusukan Penjaga Warung di Jakarta Timur
Read Also
Recommendation for You

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (KTP-el),…

Sebuah kecelakaan terjadi di depan Masjid Baitushobri, Kembangan, Jakarta Barat, pada Ahad pagi ketika sebuah…

Pada Sabtu (8/11), Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang menembak seorang…

Setelah menjalani operasi, terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang merupakan…








