Kematian wartawan di Jakarta Barat: Korban ditemukan meninggal di hotel
Subadria Nuka dan Stein Siahaan, Kuasa Hukum pemilik dan sopir ambulans SF dan AS yang mengangkut jenazah wartawan Situr Wijaya yang ditemukan meninggal di hotel di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, mengungkapkan bahwa korban sebelumnya meminta diorderkan ambulans untuk diantar ke rumah sakit terdekat. Mereka menjelaskan bahwa mereka menerima orderan untuk menjemput pasien yang sedang sakit dari hotel di Kebon Jeruk menuju rumah sakit.
Saat tiba di hotel, korban Situr Wijaya ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Seorang wanita yang mengorder ambulans tersebut mengaku sebagai teman korban. Menurut keterangan dari pihak yang ada di lokasi, Situr Wijaya tidak memiliki luka sayatan yang terlihat.
Kuasa Hukum Subadria Nuka dan Stein Siahaan mendampingi saksi SF dan AS dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dugaan pembunuhan yang dilaporkan oleh keluarga korban. Mereka telah memasukkan laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pembunuhan atas kematian mendadak yang dialami wartawan tersebut.
Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi terkait kasus tersebut, yang sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, PWI dan AJI juga menunggu hasil otopsi untuk mengetahui penyebab pasti dari kematian wartawan Situr Wijaya.
Dengan begitu, kasus kematian wartawan di Jakarta Barat masih menjadi perhatian dan terus diusut lebih lanjut oleh pihak berwenang guna mengungkap kebenaran di balik tragedi tersebut.