Dua anak menjadi korban penganiayaan pria berinisial EC (28) di sebuah rumah di kawasan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Benny Cahyadi, mengungkapkan bahwa dua anak dari pacar pelaku menjadi korban, satu berusia empat tahun dan satu berusia dua tahun. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu sekitar pukul 16.00 WIB dan pelaku langsung ditangkap setelah mendapatkan informasi. Menurut keterangan awal, pelaku melakukan aksi penganiayaan karena anak perempuan tersebut pipis dan buang air besar di kasur setelah bangun tidur. Korban mengalami luka-luka di wajah dan masih menunggu hasil visum dari rumah sakit. Polisi masih mendalami kasus ini dengan mengumpulkan keterangan dan barang bukti serta menetapkan pelaku sebagai tersangka dengan pasal perlindungan anak dan penganiayaan. Pelaku, EC (28), ditangkap dan berada di Polres Metro Jakut, Jakarta Utara. Selain itu, polisi juga sedang memeriksa ibu korban, kekasih pelaku, yang mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut. Para tetangga yang mendengar tangisan anak tersebut dilaporkan mendobrak pintu rumah dan menemukan korban dengan luka-luka. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini lebih lanjut.
Dua Anak Jadi Korban Penganiayaan: Kejadian di Penjaringan

Read Also
Recommendation for You

Proses penyidikan panjang dan melelahkan di Rorotan, Jakarta Utara berakhir setelah 11 tahun. Seorang warga…

Seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jakarta Timur melaporkan kasus pelecehan seksual yang dilakukan…

Seorang pria lanjut usia (lansia) bernama Ruddy Watak (73) dilaporkan ke Kepolisian di Jakarta Selatan…

Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading, Jakarta Utara tengah gencar mengejar pelaku pembacokan terhadap seorang…