Seorang pengemudi ojek daring (online) dengan inisial K mengalami kejadian yang tidak menguntungkan setelah sepeda motornya dirampas oleh penumpangnya di Jalan Masjid Baitul Latif, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, kejadian bermula ketika pelaku memesan jasa ojek online tanpa menggunakan aplikasi, dan ingin diantarkan ke arah Cipinang dengan tarif normal. Korban menyetujui permintaan tersebut dan mulai mengantar pelaku ke alamat tujuan. Saat dalam perjalanan, hujan turun dan keduanya mencari tempat berteduh untuk memakai jas hujan. Di saat itulah, pelaku tiba-tiba merampas motor korban yang kunci motorsantol di motornya. Korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor merek Nmax tahun 2024 berwarna hitam dengan nomor polisi B 3275 POE senilai Rp32,7 juta. Kasus tersebut sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur.
Penumpang Ojek Online Dirampas Sepeda Motor di Jakarta Timur
Read Also
Recommendation for You

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta berhasil mengamankan sebanyak 300 botol minuman beralkohol…

Sejumlah kasus kriminal dan keamanan terjadi di Jakarta pada Jumat (6/3), mulai dari penahanan dokter…

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberikan teguran kepada pengemudi mobil yang melakukan atraksi…

Personel gabungan telah berhasil mengamankan belasan wanita malam dan puluhan botol minuman keras (miras) dalam…

Polsek Mampang Prapatan menegaskan bahwa kasus yang terkait dengan Restoran Bibi Kelinci di Kemang, Jakarta…







