Seorang pengemudi ojek daring (online) dengan inisial K mengalami kejadian yang tidak menguntungkan setelah sepeda motornya dirampas oleh penumpangnya di Jalan Masjid Baitul Latif, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, kejadian bermula ketika pelaku memesan jasa ojek online tanpa menggunakan aplikasi, dan ingin diantarkan ke arah Cipinang dengan tarif normal. Korban menyetujui permintaan tersebut dan mulai mengantar pelaku ke alamat tujuan. Saat dalam perjalanan, hujan turun dan keduanya mencari tempat berteduh untuk memakai jas hujan. Di saat itulah, pelaku tiba-tiba merampas motor korban yang kunci motorsantol di motornya. Korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor merek Nmax tahun 2024 berwarna hitam dengan nomor polisi B 3275 POE senilai Rp32,7 juta. Kasus tersebut sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur.
Penumpang Ojek Online Dirampas Sepeda Motor di Jakarta Timur

Read Also
Recommendation for You

Proses penyidikan panjang dan melelahkan di Rorotan, Jakarta Utara berakhir setelah 11 tahun. Seorang warga…

Seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jakarta Timur melaporkan kasus pelecehan seksual yang dilakukan…

Seorang pria lanjut usia (lansia) bernama Ruddy Watak (73) dilaporkan ke Kepolisian di Jakarta Selatan…

Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading, Jakarta Utara tengah gencar mengejar pelaku pembacokan terhadap seorang…