Fujianti Utami Putri, atau Fuji, seorang pembuat konten media sosial, mengunjungi Polres Metro Jakarta Selatan terkait penggelapan dana agensi. Kuasa hukum Fuji, Sandi Arifin, menyatakan bahwa mereka sedang dalam proses konsultasi dan menunjukkan bukti terkait masalah tersebut. Mereka masih memastikan barang bukti sebelum melanjutkan pelaporan ke polisi.
Laporan ini berkaitan dengan rekan kerja dari agensi yang tidak membayar Fuji setelah pekerjaan dilakukan sesuai kesepakatan. Fuji berharap agensi tersebut bisa menunjukkan itikad baiknya untuk memberikan penjelasan atas masalah ini. Mereka juga telah mengirimkan somasi kepada agensi yang menghilang sejak tahun 2024.
Kedatangan Fuji ke Polres Metro Jakarta Selatan ini merupakan langkah hukum yang diambil setelah upaya komunikasi sebelumnya tidak membuahkan hasil. Fuji menegaskan bahwa mereka telah berusaha melakukan kontak dengan agensi melalui WhatsApp namun tidak mendapatkan respons. Dengan demikian, langkah hukum diambil untuk penyelesaian masalah ini.
Semua pihak berharap agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik dan adil, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Keterbukaan dan transparansi dari kedua belah pihak diharapkan dapat membantu menyelesaikan perselisihan ini dengan baik. Semua pihak berharap agar kejelasan dan keadilan dapat segera tercapai dalam kasus ini.