Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tujuh remaja yang terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Minggu dini hari. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 04.45 WIB ketika Tim Patroli Perintis Presisi sedang melakukan patroli kewilayahan di Jalan Karang Anyar. Petugas menemukan sekelompok pemuda yang tengah bertikai di jalan, namun cepat bertindak untuk membubarkan mereka dan menahan tujuh remaja yang terlibat. Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan masyarakat dari tindakan kriminal jalanan dan mengajak orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak, terutama pada malam hari.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menjelaskan bahwa ketika para remaja itu ditangkap, mereka berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti. Dua bilah senjata tajam ditemukan di sekitar lokasi kejadian, yang diduga milik para pelaku. Para remaja tersebut, berinisial MK (15), MR (16), SR (15), SH (17), MRS (15), MDR (15), dan MA (18), berasal dari beberapa sekolah berbeda di Jakarta Pusat, dengan salah satunya sudah tidak bersekolah. Polisi juga berhasil menyita dua unit handphone yang diduga digunakan untuk berkomunikasi sebelum terjadi tawuran.
Setelah penangkapan, ketujuh remaja dibawa ke Mako Polsek Metro Sawah Besar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait motif tawuran ini dan mencari kemungkinan adanya pihak yang memprovokasi mereka untuk terlibat dalam aksi tersebut. Dengan tindakan preventif seperti ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat dapat terjaga dengan baik.