PortalBeritaMerdeka.live adalah portal berita harian yang menyediakan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup

Manajer ditangkap karena penipuan ratusan juta di Bogor

Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang berhasil menangkap seorang manajer purchasing berinisial QA (39) atas kasus penggelapan dalam jabatan yang merugikan sebuah perusahaan sebesar Rp362,45 juta di Rest Area KM 45 Tol Jagorawi, Bogor, Minggu. Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan polisi yang dibuat pada 26 September 2024. QA, yang bekerja sebagai Manajer Purchasing di CV Lebih Baik Dari Citra, seharusnya membeli 70 unit AC bagi FTL Gym (Jakarta – Bandung) dengan anggaran Rp508 juta. Namun, QA memalsukan tiga invoice pembelian AC atas nama PT SJ-Indonesia dan mengarahkan pembayaran ke rekening BCA atas nama istrinya, AT. Setelah perusahaan mentransfer uang, pelaku hanya membeli 20 unit AC senilai Rp146 juta untuk FTL Gym Pasir Koja, sedangkan sisanya Rp362,45 juta dibawa kabur.

Menurut Aditya, setelah menerima dana, pelaku melarikan diri dan berpindah-pindah tempat tinggal sambil menggunakan uang hasil kejahatan untuk kebutuhan pribadi. Setelah melakukan pencarian di Depok dan Sukabumi sejak November 2024, akhirnya polisi mendapat informasi bahwa QA bekerja dan tinggal di Cikupa, Tangerang. Tim Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang, yang dipimpin Kompol Martua Malau, berhasil menangkap pelaku di Rest Area KM 45 Tol Jagorawi. Barang bukti yang diamankan termasuk dokumen seperti Surat pemesanan AC dari CV Lebih Baik Dari Citra ke PT SJ-Indonesia, invoice pembelian AC dari PT SJ-Indonesia (diduga palsu), Surat pernyataan dari PT SJ-Indonesia dengan rekening BCA atas nama AT, hingga mutasi rekening bank.

Tersangka dijerat dengan pasal 374 KUHP tentang Penggelapan Dalam Jabatan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Keseluruhan kasus ini menjadi peringatan bagi perusahaan untuk lebih waspada terhadap potensi kejahatan dalam jabatan yang dapat merugikan secara finansial. Aparat penegak hukum terus melakukan tindakan untuk mengungkap dan menindak pelaku kejahatan demi memberikan keadilan bagi korban serta memberikan efek jera kepada potensi pelaku kejahatan serupa di masa depan.

Source link