PortalBeritaMerdeka.live adalah portal berita harian yang menyediakan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup

Mimpi Basah Saat Puasa Ramadhan: Apakah Membatalkan?

Berpuasa merupakan salah satu kewajiban umat Muslim dalam menjalankan ajaran Islam, terutama selama bulan Ramadhan. Selama periode berpuasa, terdapat beberapa hal yang dapat membatalkan puasa, seperti makan dan minum dengan sengaja, atau hubungan suami istri di siang hari. Namun, pertanyaannya adalah apakah mimpi basah di siang hari akan membatalkan puasa seseorang ataukah hal tersebut dapat dimaafkan dalam Islam?

Mimpi basah, yang disebut sebagai emisi nokturnal dalam istilah medis, adalah proses alami saat air mani keluar secara tidak sengaja ketika tidur. Menurut pandangan ulama, mimpi basah yang terjadi di siang hari saat berpuasa tidak akan membatalkan puasa. Hal ini disebabkan karena mimpi basah terjadi tanpa disengaja dan di luar kontrol individu. Syekh Nawawi menjelaskan dalam kitab Nihayatuz Zain bahwa puasa seseorang hanya akan batal jika terjadi keluarnya air mani akibat sentuhan langsung antara kulit dan benda yang lain.

Namun, jika keluarnya air mani terjadi tanpa disengaja atau secara alami tanpa adanya sentuhan langsung, maka puasa tetap sah. Salah satu contoh adalah mimpi basah di siang hari selama berpuasa. Meskipun hal tersebut terjadi di luar kendali seseorang, puasa tidak akan batal dan dianggap sebagai proses alami tubuh.

Dalam Islam, meskipun mimpi basah tidak membatalkan puasa, individu yang mengalaminya tetap diwajibkan untuk mandi junub atau mandi besar sebelum melaksanakan ibadah lainnya, seperti shalat. Tujuannya adalah untuk menjaga kesucian diri dalam menjalankan ibadah. Jadi, bagi umat Muslim yang mengalami mimpi basah di siang hari saat berpuasa, tidak perlu khawatir karena puasanya tetap sah. Namun, tetap penting untuk menjaga kebersihan dan kesucian diri dengan mandi junub sebelum melanjutkan ibadah lainnya.

Source link