Di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu, banjir semakin menjadi momok menakutkan bagi warga Kota Jambi. Untuk mengatasi permasalahan ini, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mendorong kolaborasi lintas sektor guna mempercepat upaya normalisasi Sungai Asam dan aliran Sungai Kenali di Kota Jambi. Menurut Kemas Faried, permasalahan drainase di Kota Jambi melibatkan kewenangan dari berbagai tingkatan pemerintahan, mulai dari Pemerintah Kota, Provinsi, hingga Pusat. Kota Jambi sebenarnya sudah memiliki alokasi anggaran sebesar Rp144 miliar untuk normalisasi anak Sungai Batanghari selama empat tahun, dari 2023 hingga 2026, yang diinisiasi oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI.
Anggaran tersebut berasal dari bantuan luar negeri, terutama dari Jepang, namun realisasinya di lapangan belum sesuai ekspektasi, terutama karena pembebasan lahan yang menjadi kendala utama. Kemas Faried telah berdiskusi dengan Kepala BWSS VI untuk mencari solusi agar sebagian anggaran dapat dialokasikan untuk pembebasan lahan. Selain masalah lahan, sedimentasi yang menyebabkan penyumbatan aliran sungai juga menjadi fokus perhatian. Inilah yang harus segera diatasi sebelum melanjutkan pembangunan kolam retensi sebagai penampungan sementara air. Kemas Faried menegaskan bahwa penanganan banjir memerlukan kerja sama dan kolaborasi dari semua pihak, termasuk Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kota, karena keterbatasan anggaran daerah menjadi hambatan utama. Keseluruhan, solusi utama dalam menyelesaikan masalah banjir Kota Jambi tetap ada di tangan Pemerintah Pusat.
Ketua DPRD Jambi Dorong Kolaborasi untuk Normalisasi Sungai
