Polda Metro Jaya telah resmi menahan artis Nikita Mirzani dan asistennya setelah dilakukan pemeriksaan terkait dugaan kasus pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter. Kedua tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk melakukan pendalaman dan melengkapi berkas terkait peristiwa tersebut. Penyidik menemukan banyak pertanyaan yang diajukan kepada kedua tersangka, dengan Nikita Mirzani dihadapkan pada 109 pertanyaan dan asistennya dengan 99 pertanyaan. Penahanan kedua tersangka dilakukan sesuai dengan aturan dan tata cara dalam proses penyidikan. Mereka diduga melanggar Undang-Undang ITE, KUHP tentang pemerasan, dan Undang-Undang tentang TPPU. Polisi terus melakukan pemeriksaan terhadap keduanya dalam kasus tersebut.
Polda Metro Jaya Tahan Nikita Mirzani dan Asisten: Kabar Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus pelaku usaha yang tidak sesuai dalam…

Selama Operasi Ketupat Jaya 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah mendirikan enam posko pengamanan di…

Delapan orang terkait penjambretan terhadap warga Prancis di Jakarta Utara berhasil ditangkap oleh Polres Pelabuhan…

Fujianti Utami Putri, atau Fuji, seorang pembuat konten media sosial, mengunjungi Polres Metro Jakarta Selatan…