Polda Metro Jaya telah resmi menahan artis Nikita Mirzani dan asistennya setelah dilakukan pemeriksaan terkait dugaan kasus pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter. Kedua tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk melakukan pendalaman dan melengkapi berkas terkait peristiwa tersebut. Penyidik menemukan banyak pertanyaan yang diajukan kepada kedua tersangka, dengan Nikita Mirzani dihadapkan pada 109 pertanyaan dan asistennya dengan 99 pertanyaan. Penahanan kedua tersangka dilakukan sesuai dengan aturan dan tata cara dalam proses penyidikan. Mereka diduga melanggar Undang-Undang ITE, KUHP tentang pemerasan, dan Undang-Undang tentang TPPU. Polisi terus melakukan pemeriksaan terhadap keduanya dalam kasus tersebut.
Polda Metro Jaya Tahan Nikita Mirzani dan Asisten: Kabar Terbaru
Read Also
Recommendation for You

Patroli gabungan Satuan Brimob Polda Metro Jaya dan Patroli Presisi Polres Metro Jakarta Timur berhasil…

Polisi telah berhasil menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam penyebaran obat keras jenis Tramadol…

Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Barat berhasil membongkar sindikat tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) jaringan…

Seorang wanita bernama Simiarty Simihardja (73) tewas terlindas truk dalam kecelakaan di Jalan Daan Mogot…








