Polda Metro Jaya resmi menahan artis Nikita Mirzani bersama asistennya setelah menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter. Penahanan ini menandai masuknya perkara tersebut ke tahap penyidikan yang lebih dalam, dengan polisi masih menelusuri rangkaian peristiwa yang diduga melibatkan keduanya.
Ditahan 20 Hari untuk Pendalaman Kasus
Kedua tersangka akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan. Dalam rentang waktu itu, penyidik disebut akan melengkapi berkas dan mendalami keterangan yang sudah diperoleh dari pemeriksaan sebelumnya. Proses penahanan dilakukan sesuai aturan dan tata cara penyidikan yang berlaku.
Dalam pemeriksaan, Nikita Mirzani mendapat 109 pertanyaan dari penyidik, sementara asistennya dicecar 99 pertanyaan. Jumlah pertanyaan yang cukup banyak itu menunjukkan penyidik berupaya mengurai detail peran masing-masing pihak dalam kasus yang kini tengah ditangani Polda Metro Jaya.
Diduga Langgar Sejumlah Aturan
Dalam perkara ini, keduanya diduga melanggar Undang-Undang ITE, KUHP terkait pemerasan, serta Undang-Undang tentang TPPU. Polisi belum mengungkap lebih jauh isi materi pemeriksaan, namun penyidikan masih terus berjalan untuk memastikan konstruksi perkara secara utuh.
Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Nikita Mirzani dan asistennya. Perkembangan kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat nama besar yang terlibat serta sejumlah pasal yang disangkakan dalam proses hukum tersebut.
Source link












