PortalBeritaMerdeka.live adalah portal berita harian yang menyediakan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup

Terdakwa Bambang Mengakui Letuskan Lima Kali Tembakan

Anggota TNI Angkatan Laut (AL) bernama Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo mengakui telah melepaskan lima tembakan dalam kasus penembakan terhadap bos rental mobil di rest area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten. Dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta Timur, Bambang menjelaskan bahwa dia melepaskan dua tembakan pertama sebagai peringatan ketika melihat rekannya, Sersan Satu Akbar Adli, dipiting dan diseret oleh sejumlah orang. Meskipun tembakan tersebut tidak diindahkan, Bambang turun dari mobil dan melepaskan tiga tembakan lainnya, salah satunya mengenai bagian perut bos rental yang bernama Ramli, hingga menyebabkan korban tewas.

Bambang juga melepaskan tembakan lainnya sebagai peringatan saat hendak melarikan diri karena dirinya merasa diperhatikan oleh warga sekitar. Sidang lanjutan mengenai kasus tersebut di Pengadilan Militer II-08 Jakarta dipimpin oleh Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman dengan kehadiran Mayor corps hukum (Chk) Gori Rambe dan lainnya. Tiga anggota TNI AL tersebut, termasuk Bambang Apri Atmojo, didakwa melakukan penadahan dalam kasus penembakan bos rental mobil di rest area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten. Dua dari tiga tersangka juga didakwa melanggar pasal pembunuhan berencana. Sidang ini merupakan bagian dari upaya hukum untuk mengungkap kasus tersebut dan menegakkan keadilan.

Source link